Perda Larangan Hiburan Malam Kabupaten Bekasi Dicabut Gubernur
CIKARANG_DAKTACOM: peraturan Daerah terkait pariwisata yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu oleh DPRD Kabupaten Bekasi yang melarang berdirinya tempat hiburan malam seperti Spa, karaoke, Pub dan Diskotek akhirnya dicabut oleh Gubernur Jawa Barat.
Menurut evaluasi Gubernur, hal ini dilakukan karena Perda tersebut tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.
Kabag Hukum Pemerintah kabupaten Bekasi, Alex Satudi mengatakan, evaluasi Gubernur terhadap Perda tersebut sudah turun, memang disebutkan ada beberapa pasal yang dicoret, termasuk diantaranya pasal pelarangan tempat hiburan malam.
Dengan dicoretnya pasal tersebut, pihaknya akan memenuhi dan mensinkronisasi arahan dari Gubernur Jawa Barat, dimana pendirian tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi kembali diperbolehkan.
Ketika disinggung mengenai proses penggodokan Perda yang sia-sia di DPRD, Alex membantah dan menyatakan bahwa prosesnya memang seperti itu.
Dimana setelah Perda keluar, maka harus di evaluasi oleh Gubernur, jika ada kekurangan maka pemerintah daerah menyesuaikannya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments