Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 03/02/2016 11:25 WIB

Polresta Kabupaten Bekasi Amankan 14 Orang Terkait Narkoba

Polresta Kabupaten Bekasi Tangkap Kurir Sindikat Narkoba
Polresta Kabupaten Bekasi Tangkap Kurir Sindikat Narkoba

CIKARANG_DAKTACOM: Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi dan Polsek Jajaran meringkus 14 tersangka pengedar dan pemakai narkoba dari 12 hari Operasi Narkoba yang dimulai sejak 19 Januari hingga 31 Januari 2015.

Total barang bukti yang diamankan ialah 9,29 gram ganja dan 2, 83 gram Shabu.

Kasat Narkoba Polresta Bekasi, Heru Purnomo mengatakan ini semua dari hasil operasi selama 12 hari terakhir di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dan dari 7 Polsek jajaran dapat diamankan 14 orang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkoba digiring ke Polda Metro Jaya guna melakukan Press Release gabungan dengan Polres jajaran Polda Metro Jaya. Selasa (2/2)

Polresta Bekasi dan jajaran akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi

Para tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junco Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1602 Kali
Berita Terkait

0 Comments