Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/02/2016 15:19 WIB

Ditolak Saat Musrenbang, Ruang Kelas SMPN 3 Bojongmangu Batal Dibangun

ilustrasi meubelair sekolah
ilustrasi meubelair sekolah

CIKARANG_DAKTACOM: Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) se Kabupaten Bekasi menyayangkan usulan pembangunan ruang kelas baru smpn 3 kecamatan Bojongmangu saat Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di tolak oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Umum F-BPD se Kabupaten Bekasi, Ondang Donald mengatakan beberapa usulan dari pemerintah desa terkait dengan pembangunan di coret oleh pemerintah daerah dalam hal ini bappeda dengan alasan prioritas.

Salah satunya ditolaknya pembangunan ruang kelas baru smpn 3 kecamatan bojongmangu, padahal dalam musrembang sudah disetujui akan dianggarkan sebesar Rp. 1,4 Milyar.

"Namun saat pra musrembang Kecamatan, anggaran itu diberikan kepada SMPN 1 Bojongmangu," ujar Donald pada Selasa (2/2).

Ia pun menyayangkan hal itu, menurutnya pembangunan ruang kelas baru merupakan prioritas tetapi tidak dihiraukan oleh pemerintah daerah.

Kedepan pemerintah daerah, dalam Musrembang baik di tingkat desa maupun kecamatan diharapkan jika ada usulan yang ditolak harus segera memberikan informasi ke masyarakat.

Ondang yang juga ketua Forum BPD se kecamatan bojongmangu tersebut mendorong agar program pembangunan ke depan menyasar kepada wilayah desa.

Karena yang mengerti mengenai kebutuhan masyarakat adalah tiap-tiap desa, sehingga anggaran yang diberikan bisa tepat sasaran.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1956 Kali
Berita Terkait

0 Comments