Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/02/2016 09:00 WIB

CBA Dukung PT DMC Tolak Panggilan DPRD Kabupaten Bekasi

PT DMC Teknologi Indonesia
PT DMC Teknologi Indonesia
CIKARANG_DAKTACOM: Penolakan PT DMC atas panggilan DPRD Kabupaten Bekasi karena diminta membawa legalitas perizinan usaha dalam kasus PHK peserta mogok nasional didukung oleh Center for Budgeting Analysis (CBA).
 
Dukungan ini diutarakan oleg Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi yang menilai pemanggilan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut menyalahi aturan yang berlaku.
 
"Meski dewan memiliki fungsi pengawasan namun bukan untuk mengawasi pihak swasta ataupun masyarakat," ujarnya pada Senin (1/2).
 
Ia juga merasa aneh dengan sikap dewan yang justru memanggil perusahan yang memang bukan tugasnya, dimana seharusnya fungsi ini dilakukan oleh eksekutif untuk menekan perusahan agar tidak terjadi sengketa diranah ketenaga kerjaan.
 
Menurut Ucok yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga sudah salah alamat, bila perusahan yang dipanggil merupakan perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mereka masih mempunyai kewenangan untuk mengawasinya. 
 
"Namun bila itu milik swasta maka kewenangan ada pada eksekutif," paparnya.
 
Ucok meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi untuk memeriksa, karena ini sudah tidak etis, bahkan ada kepentingan lain dalam pemangilan terhadap pihak swasta.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1903 Kali
Berita Terkait

0 Comments