Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/01/2016 09:30 WIB

SIKA Kritisi Penyalahgunaan Frekuensi Publik di Televisi

Ilustrasi Stasiun Telveisi
Ilustrasi Stasiun Telveisi

JAKARTA_DAKTACOM: Jelang uji publik yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bagi 10 stasiun TV swasta jelang habisnya izin siar pada tahun 2016 ini, Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil (SIKA) memberikan beberapa masukan.

Salah satu catatan yang diberikan adalah persoalan penyalahgunaan frekuensi publik yang dilakukan oleh beberapa stasiun televisi dengan menyiarkan kampanye politik berlebihan dan kegiatan pribadi selebritis.

"Di sini publik tidak menerima informasi yang benar dan penting," ujar Bayu Wardana, perwakialn SIKA dalam siaran persnya yang diterima Dakta, Rabu (27/1).

Selain soal penyalahgunaan frekuensi publik oleh golongan tertentu, SIKA yang dibentuk dari 17 lembaga yang peduli pada regulasi dan penerapan informasi dan komunikasi publik yang adil dan demokratis juga menyampaikan masukan-masukan lain.

Setidaknya terdapat 4 saran lain yang diajukan SIKA kepada KPI, yaitu siaran yang cenderung tidak ramah anak, terlalu bersifat Jakartasentris, kurangnya konten siaran lokal, serta monopoli kepemilikan televisi.

"Oleh karena itu kami memberi masukan agar KPI dan Kominfo melakukan audit bagi stasiun TV nasional secara menyeluruh dan memberikan mereka masa uji coba siar selama satu tahun untuk melakukan perbaikan," ujar Bayu.

Jika kemudian dalam waktu satu tahun tersebut televisi-televisi yang dimaksud tidak memperbaiki siarannya, maka Kominfo diminta untuk tegas mencabut izin siarnya.

Editor :
Sumber : Rilis Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil
- Dilihat 2021 Kali
Berita Terkait

0 Comments