Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/01/2016 15:14 WIB

Distarukim Kabupaten Bekasi Meminta Lippo Cikarang Serahkan Lahan Fasos Fasum

Ilustrasi fasos fasum
Ilustrasi fasos fasum

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi meminta PT. Lippo Cikarang menyerahkan lahan fasilitas Sosial/Fasilitas Umum (Fasum-Fasum) yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengan Distarkim, Camat Cikarang Pusat dan Kepala Desa Cicau serta PT. Lippo Cikarang Bekasi, hal ini terkait dengan adanya permintaan masyarakat terkait dengan lahan fasos fasum seluas 5 hektar.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi, Daryanto, mengatakan sebenarnya bagi pengembang yang sudah selesai membangun, langsung bisa memberikan lahannya untuk kegiatan masyarat, tetapi dalam kasus Lippo Cikarang, mereka masih melakukan pengembangan sehingga penyerahan lahan fasos-fasumnya masih diperhitungkan terlebih dahulu.

Tetapi dalam kesepakatan tersebut, pihak Lippo Cikarang bersedia memberikan lahannya untuk sarana pendidikan terlebih dahulu, sehingga pembangunan SD Cicau 01 bisa dilakukan, sementara untuk lahan masjid akan dilakukan kemudian.

Sanksi masyarakat secepatnya akan direalisasikan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin, meminta pihak pengembang segera menyelesaikan proses pemberian lahan fasos-fasum kepada warga Cicau, apalagi lahan 5 hektar itu akan dijadikan masjid, sekolah, dan lapangan. Berdasarkan ketentuan, fasos-fasum itu dialakosikan sebesar 40% dari lahan yang dibangun.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2112 Kali
Berita Terkait

0 Comments