Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/01/2016 17:00 WIB

Komisi Fatwa MUI Segera Keluarkan Sikap Terkait Gafatar

Logo MUI
Logo MUI

JAKARTA_DAKTACOM: MUI akan mengeluarkan fatwa mengenai organisasi Gerakan Fajar Nusantara yang dianggap sebagai aliran sesat.

"Saat ini Komisi Fatwa MUI sedang melakukan perundingan mengenai ajaran dan doktrin dari Organisasi Gafatar yang sudah dianggap menyimpang dari ajaran Islam," ungkap Wasekjen MUI, Najamudin Ramly, Rabu (13/1).

"Dengan munculnya organisasi Gafatar ini, maka kami akan menggerakkan kembali para ulama untuk berdakwah hingga ke lapisan masyarakat kelas bawah agar tidak terjerumus pada berbagai aliran dan paham sesat yang dapat merusak akidah mereka" sambungnya.

Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah dideklarasikan pada 21 Januari 2011 dan diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini mengedepankan ajaran kasih sayang kepada sesama manusia.

Namun yang membuat organisasi tersebut dianggap menyebarkan aliran sesat karena mereka tidak mau menjalankan ritual keagamaan. Bahkan mereka tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2101 Kali
Berita Terkait

0 Comments