Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/01/2016 09:57 WIB

IPW : Polresta Bekasi Lamban Ungkap Kebakaran Pasar Cikarang

Kebakaran Pasar Cikarang
Kebakaran Pasar Cikarang

CIKARANG_DAKTACOM: Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Netta S Pane, mendorong Polresta Bekasi mengungkap kasus kebakaran pasar Cikarang dan pencemaran udara PT. Dalzon Chemical Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu.

Lambannya pengungkapan kasus terbakarnya pasar Cikarang dan pencemaran udara PT. Dalzon Chemical Indonesia mengakibatkan warga keracunan, dikritisi oleh ketua Presidium Indonesia Police Watch, Netta S Pane, Polresta Bekasi dinilai lamban terkait pengungkapan kasus menonjol tahun 2015 tersebut.

Netta mengatakan Kapolresta Bekasi harus mengerahkan kemampuannya untuk mengungkap kasus tersebut, supaya keraguan masyarakat terhadap polisi bisa terjawab dan tidak ada isu-isu negatif dibalik kejadian itu.

Ia mengakui, beberapa kasus kebakaran minim pengukapannya, akibat tidak adanya saksi, dan terbakarnya barang bukti, namun meski begitu petunjuk dari pusat laboratorium dan forensik bisa dijadikan sebagai alat untuk mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan data dari pihaknya, lembaga Kepolisian selama tahun 2015, belum membangun kepercayaan masyarakat, oleh sebab itu Kepolisian khususnya Polresta Bekasi bekerja keras mengungkap kasus yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Netta menambahkan, beberapa kasus yang berkaitan dengan kriminal khusus seperti korupsi dan keracunan harus diungkap ke publik, karena menyangkut mengenai kepentingan orang banyak. Jika tidak diungkap, hal ini merupakan bentuk ketidak pahaman Polresta Bekasi, karena kasus tersebut berhak diketahui masyarakat.

Sementara terkait, adanya terompet dari cover Al Qur'an, yang ditemukan di Kabupaten Bekasi, tetapi Kapolresta Bekasi membantahnya, hal ini juga menjadi perhatiannya dimana meski sedikit barang tersebut diketemukan. Kapolresta Bekasi harus jujur bahwa barang bukti itu ada dan mengungkapnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1565 Kali
Berita Terkait

0 Comments