Pertamina Tak Turut Atur Dana Ketahanan Energi
JAKARTA_DAKTACOM: PT Pertamina tidak turut ambil bagian dalam merumuskan dana ketahanan energi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Hal ini diungkapkan oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro yang mengaku pihaknya hanyalah bertugas untuk menjaga pasokan dan distribusi BBM kepada masyarakat.
"Namun selain itu kami juga menginginkan adanya penjelasan dari Kementerian ESDM agar mereka dapat memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai dana ketahanan energi ini," ungkapnya pada Rabu (30/12).
Wianda menyatakan PT Pertamina akan mendukung segala kebijakan pemerintah terkait program pengembangan sumber energi terbarukan.
"Kami masih menunggu bagaimana penerapannya yang nanti akan ditentukan oleh Kementerian ESDM. Tentu dalam hal ini kami siap untuk menjalankan bagaimana prosedur dari penarikan dana ketahanan energi ini," jelasnya.
Seperti diketahui bahwa pemerintah mengumumkan akan menarik dana ketahanan energi sebesar Rp 200 utk BBM jenis premium dan Rp 300 utk BBM jenis solar yg akan digunakan utk mengembangkan teknologi sumber energi terbarukan.
Pemerintah menyatakan potensi pemasukan dari dana ketahanan energi ini mencapai Rp 15-16 triliun. Namun hal ini menimbulkan kontroversi, pasalnya kedua BBM tersebut semestinya justru mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments