Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/12/2015 14:16 WIB

DPR RI: Aparat Harus Seleksaikan Kasus Terompet Berbahan Al Qur'an

Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay

JAKARTA_DAKTACOM: Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, kasus penyebaran terompet dengan bahan baku Al Qur'an berpotensi memancing sikap saling curiga antara sesama umat beragama.

Ia pun meminta pemerintah untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Apalagi, ada banyak kalangan yang merasa tidak nyaman dan merasa tersinggung.

"Isu-isu sensitif seperti ini tidak boleh dianggap sebelah mata. Suasana teduh dan tenang mesti harus dijaga. Apalagi kemarin kita sudah menunjukkan bahwa kita bisa menjaga kerukunan dan toleransi di saat perayaan maulid nabi dan hari natal," jelasnya dalam rilis yang diterima Dakta, Rabu (30/12).

Ia pun menambahkan jika ditemukan bukti bahwa pembuatnya sengaja untuk memecah belah masyarakat, harus dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tindakan tegas perlu diterapkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

"Saya yakin polisi pasti bisa menuntaskan kasus ini. Polisi kita kan bagus ya. Kasus yang lebih rumit saja bisa diungkap, apalagi ini," harapnya.

Di lain pihak, Saleh meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing jika ada orang-orang yang mau memanfaatkan situasi ini.

Peran tokoh agama dan masyarakat menjadi sangat penting. Tokoh agama dan masyarakat dihimbau untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga keutuhan dan kebersamaan kita sebagai bangsa tidak terganggu.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1976 Kali
Berita Terkait

0 Comments