Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/12/2015 16:19 WIB

Perbatasan 15 Desa Kabupaten Bekasi Diperbaiki

Ilustrasi Batas Desa di Kabupaten Bekasi
Ilustrasi Batas Desa di Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Batas wilayah di 15 desa bergeser akibat kondisi alam, oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengan 15 kepala desa yang batas wilayahnya bersengketa, di ruang rapat Sekda, Kantor pemkab bekasi, Selasa (29/12).

Asisten Daerah 1 Kabupaten Bekasi, Jamaludin seusai memimpin rapat melaksanakan 15 desa tersebut diakuinya sudah bersepakat terkait dengan batas-batas wilayahnya.

Oleh sebab itu pihaknya mengundang rapat para kepala desa yang bersangkutan untuk menegaskan kembali batas-batas wilayah yang dimilikinya.

"Batas wilayah itu nantinya akan di kuatkan dengan surat keputusan Bupati, serta disertai lampiran peta dari Badan Informatika Geospasial," ujar Jamaludin.

Beberapa desa yang bergeser itu diantaranya terdapat di  kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Cikarang Selatan dan Serang Baru.

Jamaludin menambahkan, pergeseran batas wilayah selain faktor alam juga disebabkan karena faktor perkembangan industri dan perumahan.

Penentuan batas wilayah itu juga untuk menghindari adanya rumah warga yang diapit oleh 2 wilayah, sehingga penentuan batas itu harus jelas antara satu desa dengan desa lainnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2292 Kali
Berita Terkait

0 Comments