Politisi PDI-P: Dana Ketahanan Energi Illegal
JAKARTA_DAKTACOM: Politisi PDI-P sekaligus anggota DPR RI Junimar Girsang menyatakan bahwa pungutan yang pemerintah ambil dari kelebihan harga BBM dengan nama Dana Ketahanan Energi menyalahi aturan.
Dirinya berpendapat bahwa aturan pemerintah untuk memungut dana dari kelebihan harga premium dan solar tidak dapat dibenarkan oleh undang-undang yang berlaku.
"Pemerintah tidak boleh asal pungut, harus ada mekanisme yang jelas dulu," ungkap Junimart kepada Dakta, Senin (28/12).
Kebijakan ini, menurutnya, hanya akan melahirkan kegaduhan yang tidak perlu, dan tidak memberikan efek positif kepada masyarakat banyak.
Ia juga menyesalkan tidak adanya komunikasi antara eksekutif dengan pihak legislatif dalam membahas kebijakan pemungutan dana kelebihan harga BBM ini.
"Sama sekali tidak ada komunikasi," tegas Junimart
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments