Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/12/2015 10:00 WIB

Kemensos: Jauhi Seks Bebas dan Miras di Perayaan Tahun Baru

Khofifah Indarprawansa
Khofifah Indarprawansa

SEMARANG_DAKTACOM: Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perayaan Tahun Baru 2016 dengan cara-cara yang destruktif atau merusak.

"Termasuk merusak diri sendiri, misalnya merayakan tahun baru dengan minum-minuman keras, free sex. Tolong perbuatan-perbuatan yang destruktif itu dihentikan," katanya di Semarang, Sabtu (26/12).

Hal itu diungkapkan Khofifah, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), pada Konferensi Wilayah VII Pengurus Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah yang berlangsung di Semarang.

Menurut Khofifah, selama ini masih banyak masyarakat yang merayakan momentum pergantian tahun dengan cara-cara yang bersifat negatif.

Akibat dari minuman keras yang terkonsumsi tubuh, dikemukakannya, bisa merusak tubuh, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa sehingga dampak minumas keras memang sangat merusak tubuh manusia.

Ia menyebutkan beberapa kasus kematian dan kebutaan diakibatkan pengonsumsian minuman keras oplosan, seperti mencampur alkohol kadar 90 persen dengan minuman yang sangat membahayakan.

"Kebanyakan dari pengoplos membeli alkohol dari apotik yang memiliki kadar alkohol 90 persen, kemudian dicampur dengan soft drink. Ini jelas sangat berbahaya dikonsumsi," tegasnya.

Menenggak minuman oplosan, dikatakannya, langsung menyerang dengan membekukan pembuluh darah di sekitar mata sehingga menyebabkan kebutaan, dan bisa membekukan darah di sekitar jantung.

Oleh karena itu, Khofofah mengingatkan semua kalangan masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk menghentikan minum minuman keras dan oplosan, termasuk untuk merayakan tahun baru.

"Begitu juga dalam perayaan pergantian tahun. Bukan cara kita menikmatinya sambil pesta minuman keras dan free sex. Namun, kita harus merayakan tahun baru dengan mensyukuri," demikian Khofifah.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 1834 Kali
Berita Terkait

0 Comments