Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/12/2015 17:00 WIB

Kota Bekasi Peroleh Ganti Rugi 650 Pohon

Ilustrasi bibit pohon
Ilustrasi bibit pohon

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima ganti rugi 650 bibit pohon akibat proses penebangan di sepanjang Jalan KH Noer Alie Kalimalang.

"Kami sudah konfirmasi kepada pihak terkait, bahwa penebangan pohon itu dilakukan dalam rangka proyek `Sheet Pile` di aliran Kalimalang oleh Pemprov DKI," kata Kepala DPPJU Kota Bekasi, Karto, di Bekasi, Selasa (22/12).

Menurut dia, proyek tersebut terpaksa mengorbankan 120 pohon angsana yang tertanam sepanjang 1 KM di Jalan KH Noer Alie mulai dari simpang Metropolitan Mal Bekasi hingga ke Kelurahan Jakasampurna.

"Sebab pihak kontraktor butuh ruang untuk kendaraan berat mereka agar bisa mengakses bibir sungai," katanya.

Menurut dia, proses penebangan pohon yang semula diusulkan hanya setengah batang saja tidak bisa direalisasikan karena akar pohon dirasa masih menghambat penanaman sheet pile di tanggul sungai.

"Akarnya masih menghambat beton sheet pile, jadi harus dicabut sampai ke akar-akarnya," katanya.

Karto mengemukakan, pihaknya telah dijanjikan penggantian 650 bibit pohon jenis Tabebuya yang akan ditanam di lokasi yang sama.

"Diperkirakan butuh sekitar dua sampai tiga tahun untuk pohon tersebut berkembang dan kembali rimbun," katanya.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 1808 Kali
Berita Terkait

0 Comments