Dishub Kota Bekasi Berharap PAD Bertambah Seiring Peresmian Perda Parkir
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana berharap dengan diresmikannya Perda parkir dan terminal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor tersebut dapat meningkat.
"Kita juga akan berusaha menertibkan parkir liar dengan membangun sistem khusus terpadu," ujarnya dalam wawancara dengan Radio Dakta, Rabu (23/12).
Dirinya pun menyatakan bahwa Perda ini berawal dari usulan Dishub ke DPRD untuk memperbaiki Perda yang sudah ada sebelumnya yakni Perda Kota Bekasi no. 5.
"Dengan Perda ini, kita bukan mengambil alih lahan parkir, kita akan mengelola kerjasama dengan para pengelola parkir," jelasnya.
Ia juga berharap dengan adanya Perda ini, target PAD Dinas Perhubungan yang naik dari Rp 1.060.000.000 menjadi Rp 1.600.000.000.
Selaku Kepala Dinas Perhubungan, Yayan berjanji akan terus meningkatkan kinerja dinasnya hingga target-target yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments