DPR Apresiasi Pembatalan Bebas Visa Warga Israel ke Indonesia
SEMARANG_DAKTACOM: Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengapresiasi langkah Pemerintah yang menolak usulan Israel masuk daftar negara bebas visa ke wilayah Indonesia. Demikian disampaikan Nasir di sela-sela kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Semarang, Selasa (22/12)
"Pemberian visa bagi warga Israel tak sejalan dengan semangat Indonesia yang saat ini sedang mendukung kemerdekaan Palestina dan berkomitmen menghapuskan penjajahan di atas dunia sebagaimana bunyi pembukaan UUD 1945," kata Nasir.
Selain melanggar konstitusi, pemberian Visa Bebas bagi warga Israel jelas melanggar prinsip dan asas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan telah diatur secara teknis dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Bebas Kunjungan.
"Ketentuan Pasal 43 Ayat (2) huruf a UU no 6/2011 menyatakan secara tegas bahwa pembebasan visa terhadap warga negara tertentu wajib memperhatikan asas resiprositas (asas timbal balik) dan asas manfaat. Sementara, itu Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia, sehingga Israel jelas tidak memenuhi syarat dalam ketentuan pasal tersebut," kata Nasir.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung hanya menggunakan alasan ekonomi dalam dalam menentukan pemberian bebas visa.
"Ada persoalan ideologi dan prinsip kebangsaan yang seharusnya dijadikan pertimbangan dalam menentukan pemberian bebas visa. Hal ini agar Indonesia tidak dicap sebagai negara yang oportunis dan hanya mencari keuntungan yang tidak sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia," kata politisi dari dapil Aceh ini.
Politisi PKS ini berharap kedepan Pemerintah tidak gegabah dalam membuat kebijakan kerjasama dengan Israel. Hal ini bahkan pernah dicontohkan Presiden Soekarno yang secara tegas menolak kepersertaan Israel dalam Asian Games Tahun 1962 yang digelar di Jakarta.
"Pemerintah harus lebih sensitif memperhatikan kepentingan dan kemauan rakyat Indonesia, sehingga pemberian bebas visa harus dapat memberikan manfaat dan keadilan yang besar bagi bangsa Indonesia," kata Nasir.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPR RI |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments