Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/12/2015 16:00 WIB
Kasus Pembunuhan Pegawai Kafe di Kabupaten Bekasi

Polresta Bekasi: Korban Dibunuh Karena Cekcok

ilustrasi Korban Pembunuhan
ilustrasi Korban Pembunuhan

CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi menangkap Wakiran (50) pelaku pembunuhan terhadap Rina Purnamasari (30) yang jasadnya diketemukan di Kp. Rawa Citra RT 03/03 Desa Telaga Asih Cikarang Barat pada 19 Desember lalu.

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M. Awal Chairudin menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap Rina yang merupakan wanita penghibur di sebuah tempat hiburan malam di Lomen Cafe di kawasan cikarang barat tersebut bermula saat pelaku menjemput korban dan membawanya ke kontrakan korban.

"pelaku dan korban mengobrol hingga pukul 05.00 WIB, dari obrolan itu mulai menyinggung mengenai persoalan keuangan, sehingga pelaku merasa emosi kemudian menampar pipi korban," jelas Awal kepada pers, Selasa (22/12).

Tidak berhenti sampai disitu, korban masih mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga pelaku menutup mulut dan mencekik leher korban dengan posisi terlentang yang mengakibatkan meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku yang memiliki hubungan dengan korban sebagai pasangan kekasih itu meninggalkan kontrakan korban.

Keesokan harinya, pelaku yang merupakan pegawai honorer PDAM Tirta Bhagasasi itu berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan telaga murni Cikarang Barat.

M. Awal Chairudin menambahkan, beberapa barang bukti berhasil disita dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, diantaranya hasil sementara otopsi jenasah dari RS POLRI, bantal, handuk, baju wanita, celana panjang dan 1 buah anting.

Pelaku patut diduga telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2148 Kali
Berita Terkait

0 Comments