Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 21/12/2015 10:30 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Kecam Aksi PHK Sepihak

Ilustrasi Protes PHK Sepihak 1
Ilustrasi Protes PHK Sepihak 1

CIKARANG_DAKTACOM: Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengecam aksi pemecatan sepihak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan kepada karyawannya akibat mengikuti aksi mogok masal pada 24-27 November lalu.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pun menggencarkan sidak ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan PHK sepihak di area industri.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno ditemui seusai melakukan Sidak di PT Sun Star, Jum'at (18/12), menyatakan bahwa setidaknya terdapat 500 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh 5 perusahaan yang berbeda.

"Perusahaan tersebut diantaranya PT. DMC, PT. SunStar, PT Hanken, PT. Osung dan PT. Nippon, kesemua perusahaan tersebut berada di kawasan industri," papar Nyumarno.

Dari pengakuannya, kegiatan Sidak ini sempat mengalami hambatan karena pihak perusahaan tidak mengizinkan untuk memberi akses masuk kepada tim Komisi IV.

Padahal, menurut Nyumarno, pihaknya datang hanya untuk bertanya mengapa karyawan yang mengikuti mogok massal di PHK oleh mereka.

"Perusahaan yang diduga melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya akan dipanggil ke kantor DPRD," jelasnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2076 Kali
Berita Terkait

0 Comments