Pemprov DKI Diminta Benahi Program Kartu Jakarta Pintar
JAKARTA_DAKTACOM: Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menjadi program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta selama tiga tahun ini dalam pelaksanaannya dinilai banyak memiliki kelemahan. Dari penyalahgunaan KJP hingga masalah administrasi dan pengawasan.
Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS bidang Pendidikan, Tubagus Arif, Pemprov DKI Jakarta sebagai pengayom warga seharusnya sudah melakukan evaluasi terhadap kelemahan sistem KJP yang sudah digunakan saat ini.
“Sudah tiga tahun berjalan kan seharusnya sudah bisa dievaluasi dimana saja kelemahan sistem KJP yang ada dan segera dibenahi,” tegas Tubagus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (11/12).
Tubagus juga mengungkapkan bahwa selama ini siswa yang menerima KJP dikenakan potongan sebesar Rp 7.500 setiap kali transaksi, hal ini dinilai bertentangan dengan semangat KJP yang bertujuan untuk membantu warga kurang mampu di DKI Jakarta.
“Potongan Rp 7.500 memang tidak besar namun kan yang menerima KJP adalah warga kurang mampu, Pemprov DKI sudah seharusnya mencarikan solusi agar potongan tersebut bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan,” papar Politisi PKS dari Jakarta Utara ini.
Masih menurut Tubagus, Pemprov harus tegas dalam memberikan sanksi bagi penyalahgunaan KJP. Dirinya mengatakan bahwa pihak penerima KJP yang tidak sesuai dengan peruntukan harus dikenakan sanksi, dan pihak toko yang menerima tanda melakukan klarifikasi juga harus diberi sanksi.
“Pemprov DKI harus tegas, bagi penerima KJP yang menyalahgunakan harus diberi sanksi dan juga toko yang menerima pembelanjaan KJP yang tidak sesuai peruntukan juga harus diberi sanksi. Namun sebelum itu Pemprov DKI juga harus melakukan edukasi secara intensif terhadap masyarakat secara luas tentang KJP,” tutup Tubagus.
Editor | : | |
Sumber | : | Humas Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments