Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/12/2015 18:00 WIB

Kejari Cikarang Sukses Tangani 18 Kasus Korupsi

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi

CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi telah melakukan penuntutan sebanyak 18 kasus korupsi ke pengadilan di sepanjang tahun 2015.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi, Arjuna Meghanada mengatakan pada Kamis (10/12), terkait dengan kasus korupsi selama tahun 2015, pihaknya telah melakukan penuntutan terhadap 18 kasus korupsi ke pengadilan.

"Dari 18 kasus korupsi tersebut terdiri dari beberapa perkara, ada yang telah berproses di pengadilan tipikor bahkan telah jatuh vonis terhadap tersangkanya," Ujar Arjuna.

Kasus korupsi yang telah masuk ke pengadilan, diantaranya kasus korupsi Satpol PP, kasus incenerator di Dinas Kesehatan, kasus korupsi PNPM di kecamatan Setu, kasus genset di RSUD dan beberapa kasus lainnya.

Sementara itu terkait dengan peringata hari anti korupsi 9 Desember, menurut Arjuna pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan terkait hal tersebut diantaranya melakukan apel bersama seluruh staf kejaksaan dan memberikan karangan bunga serta booklet terkait dengan sosialisasi pencegahan anti korupsi di 4 titik lampu merah di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ia berharap masyarakat turut aktif dalam pemberantasan korupsi, karena korupsi merupakan kasus kejahatan yang luar biasa, apalagi tema hari anti korupsi 2015 adalah Berantas korupsi demi kelangsungan dan kejayaan negeri.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1473 Kali
Berita Terkait

0 Comments