/
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/11/2016 19:00 WIB

Dispenda Kota Bekasi Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi gelar sosialisasi sistem aplikasi pelaporan dan pembayaran pajak secara online (E-SPTPD) pada hari Kamis (10/12) di ruang Galeri Visual, Gedung Dispenda Lantai 2.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah, H. Aan Suhanda bersama Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Dispenda Kota Bekasi,  H. Nurul Furqon, dan perwakilan dari Bank Jabar Banten.

Peserta yang mengikuti sosialisasi dari Aparatur Dispenda Kota Bekasi, Bank Jabar Banten, dan para wajib pajak yang berada di Kota Bekasi seperti pengusaha restoran, hotel, reklame,  parkir, dan tempat hiburan.

Dengan pembayaran pajak secara online, para wajib pajak dimudahkan karena tidak perlu lama mengantri. Cukup dengan mengakses website yang terkoneksi secara real time.

Diharapkan dengan pembayaran pajak online ini, SKPD yang ada di Kota Bekasi bisa terpacu untuk mengelola anggaran secara lebih transparan dan meminimalisir penyelewengan pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi mengemukakan sangat berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah mampu menciptakan wilayah tertib adminsitrasi karena pada tahun ini berbeda dari sebelumnya karena pencapaian pajak yang melebihi target.

"Sosialisasi ini diharapkan tidak sampai disini saja, akan tetapi akan berlanjut dari Kecamatan Kecamatan di Kota Bekasi untuk meneruskan sosialisasi ini agar menjadikan Kota Bekasi sebagai Smart City" Ujar H. Aan Suhanda, Kadispenda Kota Bekasi.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 5484 Kali
Berita Terkait

0 Comments