Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/12/2015 13:30 WIB

Pemkab Bekasi akan Jaring WNA di Wilayahnya

ilustrasi pekerja asing ilegal
ilustrasi pekerja asing ilegal

CIKARANG_DAKTACOM: Disdukcapil akan menyisir warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Bekasi karena hingga kini pihaknya belum mengetahui seberapa banyak warga negara asing yang menempati wilayahnya.

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni mengatakan pada Kamis (10/12) bahwa Kabupaten Bekasi sebagai wilayah industri banyak ditempati oleh warga negara asing

"Namun hingga kini pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengetahui secara pasti seberapa banyak jumlah pekerja asing tersebut," ujar Nani.

Oleh sebab itu, pihaknya berencana melakukan penyisiran terhadap WNA, yang melibatkan imigrasi, selain itu dinas tenaga kerja juga akan diikutsertakan terkait dengan pekerja asing.

Karena berdasarkan arahan dari DPRD, pekerja asing yang ada masih belum pasti dilapangan, karena banyak belum yang terdata.

Nani menambahkan, dalam penyisiran tersebut akan dibentuk tim terkait dengan pendataan warga negara asing, khususnya di kecamatan yang wilayahnya memiliki industri.

"Dalam pendataan itu juga akan melibatkan semua pihak supaya tepat sasaran." jelasnya.

Jumlah pekerja asing yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi berdasarkan data Disnaker sebanyak 1.771 warga negara, namun diakui beberapa pihak, salah satunya DPRD, bahwa jumlahnya bisa lebih dari itu, oleh karenanya dibutuhkan pengawasan dari berbagai pihak termasuk Disdukcapil dan Disnaker.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1423 Kali
Berita Terkait

0 Comments