Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/12/2015 09:30 WIB

Proyek Tol Cibitung-Cimanggis Terhambat Pembebasan Lahan

Ilustrasi Penolakan Pembebasan Lahan
Ilustrasi Penolakan Pembebasan Lahan

CIKARANG_DAKTACOM: Proyek pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cimanggis seluas 87 hektar di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi masih terkendala pembebasan lahan.

Camat Setu, Adeng Hudaya, menjelaskan bahwa sebanyak 87 hektar lahan di empat desa yakni Desa Lubang Buaya, Burangkeng, Cijengkol dan Taman Rahayu akan dibebaskan lahannya guna mendukung pembangunan jalan tol tersebut.

"Namun, pemilik lahan masih enggan untuk menerima harga yang ditawarkan, sehingga pembebasan tanah masih berjalan tersendat," ujar Adeng kepada Dakta, Senin (7/12).

Pihaknya terus melakukan himbauan bagi di kesempatan informal dan formal agar masyarakat mau menjual lahannya.

Ketika disinggung, apabila pemilik lahan bersikukuh tetap tidak mau menjual lahannya, menurut Adeng hal itu ada ketentuannya, pengadilan berhak mengambil lahan warga untuk sementara waktu.

Adeng menambahkan, sedikitnya ada 300 bidang tanah/persil warganya yang terdampak rencana pembangunan jalan tol cibitung-cimanggis.

Sementara itu, pemerintah pusat mengakui, pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam proses pembangunan tol tersebut, dari 25,4 kilometer ruas jalan, baru sebanyak 0,3 persen yang sudah dibebaskan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2807 Kali
Berita Terkait

0 Comments