Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/12/2015 16:30 WIB

Pemkab Bekasi Segera Bongkar Bangunan Liar di Jalan Negara

Satpol PP Kabupaten Bekasi
Satpol PP Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi memastikan akan membongkar bangunan liar disepanjang jalan negara mulai dari kecamatan cikarang timur hingga kedungwaringin pada kamis (10/12).

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan pada Senin (7/12), setelah tertunda pihaknya memastikan minggu ini, seluruh bangunan liar tersebut akan dibongkar.

Lambannya pembongkaran tersebut, diakuinya karena pihak kepolisian dan satpol fokus beberapa waktu lalu mengamankan aksi unjuk rasa buruh, namun setelah selesai maka pihaknya menjadwalkan pekan ini sudah melakukan pembongkaran.

Menurutnya, bangunan tanpa imb wajib dibongkar, apalagi menempati lahan negara, selain itu berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum hal itu menyalahi aturan, sehingga pihaknya memiliki dasar dalam pembongkaran itu.

Sahat menambahkan, untuk melakukan pembongkaran tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan satpol PP Kota Bekasi dan kabupaten bekasi untuk turut serta membantu jalannya pembongkaran.

Karena sedikitnya dibutuhkan 1000 personil dalam pembongkaran tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1377 Kali
Berita Terkait

0 Comments