AEPI: Ada Rekayasa Agar Indonesia Tidak Dapat Hak dari Freeport
JAKARTA_DAKTACOM: Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menyebut ada satu rekayasa di balik mencuatnya kasus rekaman lobi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Menurutnya, peristiwa tersebut telah membuka kotak pandora bahwa ada rekayasa agar Indonesia tidak perlu mendapat haknya, yakni pendapatan dari pajak, divestasi, dan nilai tambah produksi pertambangan.
“Di sisi lain ada rekayasa secara terbuka membegal undang-undang untuk kepentingan kekayaan pemerintahan sekarang,” ujarnya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (6/12).
Salamuddin menilai ada tiga hal yang melatar belakangi, baik langsung atau pun tidak langsung munculnya kasus papa minta saham ini. Pertama, PT. Freeport Indonesia dipandang belum memberikan kontribusi dari segi pemasukan negara.
“Meskipun kita punya pertambangan terbesar di dunia, Freeport dan Newmount, kalau dilihat APBN kita yang dikontribusikan oleh pertambangan tidak lebih dari Rp 18 triliun dari Rp 2000 triliun keuntungan. Sangat kecil sekali kontribusi pertambnagan dalam sektor fiskal kita,” papar Salamuddin.
Kemudian, lanjutnya, ada upaya untuk mengalihkan divestasi saham dari pemerintah kepada pihak tertentu.
Berdasar ketentuan kontrak karya, PT. Freeport Indonesia harus melakukan divestasi saham sebesar 51 persen kepada pemerintah.
“Kasus ini muncul, barangkali ada skenario elit politik, bermain melakukan rekayasa politik agar divestasi tidak jatuh ke tangan pemerintah tetapi jatuh ke tangan swasta,” kata Salamuddin.
Salamuddin juga menganggap ada kecenderungan perusahaan tambang untuk menghindari UU Minerba No 4 Tahun 2009 yang mewajibkan membangun smelter dalam negeri. “Dalam prosesnya tidak ada satupun perusahaan membangun smelter,” tukasnya.
“Rupanya kesulitan yang dihadapi Freeport inilah yang berusaha diterobos dengan cara lobi-lobi politik,” pungkasnya sebagaimana dinalsir dari Islampos.com.
Editor | : | |
Sumber | : | Islampos.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments