Pengamat: Pejabat Pembuat Kontrak Karya ke II Freeport Perlu Dituntut
JAKARTA_DAKTACOM: Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menegaskan, pejabat pemerintah era Joko Widodo-Jusuf Kalla yang masih mempraktikan tradisi masa lalu dalam hal perpanjangan operasi perusahaan tambang, harus dicopot.
“Bahwa masih ada oknum yang melanjutkan tradisi masa lalu untuk mendapatkan rente, itu memang harus diputus,” kata Marwan, Sabtu (5/12) sebagaimana dilansir Kompas.com.
Marwan menyampaikan hal itu terkait dengan adanya kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto yang diduga melakukan pelanggaran etik berupa melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Menurut Marwan, pejabat yang menjadi pemburu rente dalam perpanjangan kontrak bukan kali ini saja terjadi.
Dia bilang, tak bisa dimungkiri bahwa penandatanganan kontrak pertama Freeport sekitar tahun 1967-1970 itu sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Lalu terjadi perpanjangan 91-94, sama juga. Bahkan yang melakukan KKN di periode kedua itu, sampai sekarang itu masih hidup. Ini saya kira perlu menjadi objek juga untuk dituntut, untuk diseret,” ucap Marwan.
Untuk diketahui KK-II PTFI menyetujui PTFI bisa beroperasi di Indonesia selama 30 tahun, dan bisa diperpanjang dua kali 10 tahun.
Mengacu kontrak yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan pihak PTFI, maka perusahaan tambang berbasis Amerika Serikat itu bisa mengeruk bumi Papua hingga 2041.
Penandatangan KK-II PTFI sendiri dilakukan oleh Menteri Pertambangan dan Energi kala itu Ginandjar Kartasasmita, dan Presiden Direktur PTFI waktu itu Hoediatmo Hoed.
Editor | : | |
Sumber | : | kompas.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments