Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/03/2015 13:47 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Listrik Masuk Desa Masih Diselidiki Kejaksaan Cikarang

Program Listrik Masuk Desa
Program Listrik Masuk Desa
CIKARANG_DAKTACOM: Sampai saat ini, kasus korupsi pengadaan listrik di beberapa desa di Kabupaten Bekasi masih dalam tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Cikarang diminta segera menyelesaikan dugaan kasus korupsi pengadaan listrik desa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2012.
 
"Kasus korupsi tersebut masih ditangani oleh pihak kami" ujar Arjuna, yang merupakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi.
 
Pemasangan listrik desa itu dilakukan di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi, BPLH sebagai pemegang anggaran diduga tidak menjalankan pengadaan dengan benar sehingga diindikasikan ada tindak pidana korupsi.
 
Masyarakat Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan korupsi tersebut sejak tahun 2013 lalu namun hingga saat ini prosesnya terkesan lamban karena belum ada kejelasan.
 
Ketua Koalisi LSM Bersatu, Gunawan mendorong agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan, dorongan itu disampaikannya melalui surat yang ditujukan ke kejaksaan negeri Cikarang.
 
"Kasus dugaan korupsi harus ada kepastian hukum yang jelas, karena kasus tersebut sudah ada sprindiknya, kalau memang dipandang tidak cukup bukti, maka ya memang mungkin harus dihentikan kasusnya, sementara jika ada bukti yang akurat maka harus ditetapkan tersangkanya," ujarnya.
 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2289 Kali
Berita Terkait

0 Comments