Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/12/2015 15:00 WIB

Cegah Sengketa, Pemkab Bekasi Sertifikasi Lahan Sekolah

SMP Negeri 1 Sukatani Kabupaten Bekasi
SMP Negeri 1 Sukatani Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: 50 persen lahan sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi belum memiliki sertifikat sehingga rawan digugat oleh masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin mengatakan pada Kamis (3/12) bahwa sejauh ini pihaknya masih menginventarisir seluruh aset sekolah yang ada di Kabupaten apakah sudah disertifikatkan atau belum.

Diakuinya baru 50 persen lahan sekolah yang sudah disertifikatkan sementara sisanya masih atas nama ahli waris.

"Hal inilah yang nantinya akan menjadi kendala pemerintah daerah, sehingga rawan akan gugatan dari ahli waris pemilik tanah," ujar Muhyidin.

Pemilik lahan dahulunya mewakafkan tanahnya untuk pembangunan sekolah, namun tidak diurus secara legal oleh pemerintah daerah, di kemudian hari pihak ahli waris menggugat tanah tersebut

Menurut Muhyidin, pihaknya akan fokus dalam pensertifikatan lahan sekolah, agar lahan wakaf tidak digugat oleh ahli waris.

Sementara terkait dengan gugatan hukum yang dilayangkan oleh ahli waris, bagian hukum juga masih memprosesnya di pengadilan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1458 Kali
Berita Terkait

0 Comments