Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/12/2015 09:30 WIB

EJIP Berencana Buka Laboratorium Uji Pencemaran Limbah

Ilustrasi laboratorium
Ilustrasi laboratorium

CIKARANG_DAKTACOM: PT. East Jakarta Industril Park (EJIP) membuka Laboratorium untuk menguji tingkat pencemaran limbah di tiap perusahaan menyusul laboratorium seperti itu masih sangat jarang di Indonesia.

Manager Water Treatment and Environment Control PT. Ejip, Gunawan, ditemui seusai pembukaan Ejip Testing Laboratory, Rabu (2/12) mengatakan laboratorium untuk mengukur kadar pencemaran baik air dan udara yang ada di Indonesia diakuinya masih terbatas,

"Hal ini juga tidak seimbang dengan pertumbuhan perusaahaan yang sangat banyak," ujar Gunawan

Diakuinya, laboratorium yang ada sangat kewalahan dengan permintaan pengujian pencemaran di tiap perusahaan, mengingat setiap semester perusahaan wajib melaporkan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).

Oleh sebab itu Kawasan Ejip membuka laboratorium tersebut, supaya membantu perusahaan dalam menguji kadar pencemaran limbahnya, serta memberikan jasa pelayanan dalam hal pelaporan UKL/UPL.

Apalagi tiap perusahaan yang tidak melaporkan UKL/UPL-nya akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomer 13 Tahun 2009, serta sesuai dengan PP 27 Tahun 2012 akan dicabut ijin lingkungannya.

Gunawan menambahkan, saat ini masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan UKL/UPLnya secara berkala, karena terbatasnya laboratorium, kurangnya sosialisasi BPLH dan mahalnya biaya pengujian.

Oleh sebab itu dengan dibukanya laboratorium di PT. EJIP dapat membantu pengujian tingkat pencemaran lingkungan di perusahaan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2364 Kali
Berita Terkait

0 Comments