Pemkab Bekasi Batal Bentuk BPSK
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi batal membentuk Badan Pengaduan Sengketa Konsumen (BPSK) karena terkendala revisi Undang-undang 23 Tahun 2014.
Pemkab Bekasi, berencana membentuk BPSK, hal ini untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan produsen, konsumen yang merasa tidak puas dengan barang yang dibelinya bisa mengadu ke BPSK untuk dijembatani ke produsen.
Namun dengan adanya revisi undang-undang tersebut, pembentukannya batal terlaksana.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi, Titot Kusheryanto mengatakan seluruh daerah yang mengajukan pembentukan BPSK salah satunya kabupaten bekasi terpaksa dmenangguhkan pembentukan BPSK.
Hal ini dikarenakan revisi UU tersebut menyebutkan pembentukan dan biaya operasional lembaga tersebut sepenuhnya akan dibiayai oleh pemerintah pusat, setelah sebelumnya akan dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Hal tersebut dikarenakan besarnya tanggungan pemerintah daerah apabila menggunakan APBD dalam pembentukan BPSK," ujar Titot.
Dirinya menambahkan, dengan belum dibentuknya lembaga BPSK di Kabupaten Bekasi, jika ada masyarakat mengadu tentang buruknya kualitas barang yang dibelinya maka diarahkan untuk mengadu ke kota bekasi dan karawang yang sudah memiliki BPSK.
Sejauh ini masyarakat kabupaten bekasi lebih banyak mengadu ke BPSK Karawang terkait dengan persoalan sengketa konsumen. Beberapa sengketa konsumen yang paling banyak diadukan diantaranya, leasing motor, properti dan persoalan lainnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments