DPR: Jangan Gunakan Uang Rakyat Saat Terjadi Krisis Perbankan
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam melarang pemerintah untuk menggunakan uang rakyat jika terjadi krisis perbankan.
Pasalnya, dalam draf RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) yang diusulkan pemerintah, mekanisme bail out akan dibebankan kepada masyarakat jika terjadi krisis tersebut.
Dengan kata lain, Ecky menilai pemerintah tidak belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, baik di tahun 1998 maupun 2008 (Bank Century).
“Semestinya kita belajar dari krisis perbankan 1998 yang membebani negara ratusan triliun dan kasus century 2008 sebesar 6,7 triliun. Logika bail out tidak mencerminkan keadilan untuk publik," jelasnya.
Dirinya menuturkan, saat bank tersebut sehat, labanya dinikmati oleh para pemilik bank. Sementara, saat bank mengalami masalah, rakyat yang malah disuruh menanggung bebannya.
Ecky menginginkan mekanisme yang ideal adalah yang sebaliknya, yaitu Bail In. Di mana penyelesaian krisis di sektor keuangan harus ditanggung oleh para pelaku di industri itu sendiri.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPR RI |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments