Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2015 14:30 WIB

DPR: Jangan Gunakan Uang Rakyat Saat Terjadi Krisis Perbankan

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam melarang pemerintah untuk menggunakan uang rakyat jika terjadi krisis perbankan.

Pasalnya, dalam draf RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) yang diusulkan pemerintah, mekanisme bail out akan dibebankan kepada masyarakat jika terjadi krisis tersebut.

Dengan kata lain, Ecky menilai pemerintah tidak belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, baik di tahun 1998 maupun 2008 (Bank Century).

“Semestinya kita belajar dari krisis perbankan 1998 yang membebani negara ratusan triliun dan kasus century 2008 sebesar 6,7 triliun. Logika bail out tidak mencerminkan keadilan untuk publik," jelasnya.

Dirinya menuturkan, saat bank tersebut sehat, labanya dinikmati oleh para pemilik bank. Sementara, saat bank mengalami masalah, rakyat yang malah disuruh menanggung bebannya.

Ecky menginginkan mekanisme yang ideal adalah yang sebaliknya, yaitu Bail In. Di mana penyelesaian krisis di sektor keuangan harus ditanggung oleh para pelaku di industri itu sendiri.

Editor :
Sumber : Rilis DPR RI
- Dilihat 1959 Kali
Berita Terkait

0 Comments