Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2015 14:00 WIB

Pemkab Bekasi Remajakan Peralatan Pemadam Kebakaran

Alat Pemadam Api Ringan
Alat Pemadam Api Ringan

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengisi ulang alat pemadam kebakaran yang berada di kantor pemerintahan menyusul saat ini kondisinya banyak yang kadaluarsa.

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berada di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi rupanya sudah banyak yang kadaluarsa, dan belum dilakukan pengisian ulang.

Dalam lembaran data service, APAR berwarna merah itu di isi ulang tahun 2010, dan dilakukan isi berikutnya ditahun 2011.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyidin meminta kepada Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengecek kembali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi dan juga Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

"Karena APAR merupakan alat yang sangat penting untuk menanggulangi terjadi kebakaran," ujarnya pada Selasa (1/12).

Ia pun menginstruksikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran supaya mengecek kembali alat tersebut, jika membutuhkan anggaran maka akan disetujuinya.

Muhyidin menambahkan, selain APAR, pihaknya juga tidak bisa memfungsikan salah satu mobil pemadam kebakaran yang sudah dibeli, dikarenakan terbatasnya pengemudi.

Oleh sebab itu pihaknya akan memaksimalkan mobil yang ada, sambil mencari pengemudi mobil pemadam kebakaran tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1425 Kali
Berita Terkait

0 Comments