Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2015 13:30 WIB

APBD Kabupaten Bekasi 2016 Disepakati Sebesar Rp 5,2 Trilyun

Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi
Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 sebesar Rp. 5,2 Triliun.

Setelah melalui proses pembahasan, dan molornya waktu Rapat Paripurna, akhirnya DPRD Kabupaten Bekasi mengetuk palu APBD 2016.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Syamsul Falah mengatakan bahwa jumlah pendapatan Kabupaten Bekasi dari berbagai sektor sebesar Rp 4,2 Triliun sementara untuk jumlah belanja sebesar Rp 5,2 Triliun.

Artinya terdapat defisit sebesar Rp. 8,89 Milyar yang dialokasikan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran di tahun 2015.

Sektor yang paling besar dalam menyumbangkan PAD Kabupaten Bekasi seperti biasa dari sektor pajak, dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah, serta Silpa di tahun 2015.

Ia juga mencermati dana alokasi umum yang berkurang dari pemerintah pusat.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3040 Kali
Berita Terkait

0 Comments