Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2015 13:00 WIB

Pengesahan Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi Kembali Ditunda

Massa Ormas Islam Tolak Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi
Massa Ormas Islam Tolak Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: DPRD Kabupaten Bekasi batal memparipurnakan Raperda Pariwisata menyusul adanya penolakan dari Ormas Islam.

DPRD Kabupaten Bekasi sedianya membahas dan menetapkan Perda pariwisata, namun hal itu urung dilakukan karena ormas islam merangsek masuk ruang Banmus, tempat dilangsungkannya paparan internal anggota Pansus.

Terjadi kericuhan, dan sempat terjadi dorong-dorongan antara puluhan massa dan aparat kepolisian.

Ormas Islam menilai ada perbedaan dari apa yang diusulkan dengan poin-poin dalam Raperda tersebut, hal ini disampaikan mereka kepada perwakilan DPRD, dan meminta agar salinan Raperda tersebut diminta dan dibahas secara bersama-sama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim menjelaskan kepada ormas islam bahwa apa yang dilakukan di ruang Banmus hanya menegaskan kepada anggota pansus bahwa pembahasan tersebut ditunda.

Ia pun menegaskan akan dilakukan pembahasan lanjutan terhadap Raperda tersebut. Dan tidak akan dilakukan paripurna pada hari Senin (30/11).

Sementara itu, Sekjen Fukhis, Khosim Nurseha meminta agar penetapan Raperda itu ditunda, karena ada beberapa poin yang diusulkan dirubah,tetapi tidak dirubah.

Pihaknya akan terus mengawal raperda tersebut, hingga benar-benar menghilangkan tempat maksiat. Sementara itu setelah meminta draft massa ormas islam membubarkan diri dan berjanji akan kembali pada selasa (1/12).

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1327 Kali
Berita Terkait

0 Comments