Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2015 09:30 WIB

DPRD Kota Bekasi: Kasus Fayla Bukan Malpraktek

Daddy Kusrady Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi
Daddy Kusrady Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi, Dady Kusrady mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan IDI, IDAI, KPAI, RS Awal Bross, Komite Etik dan Dinkes, meninggalnya Fayla Blegur bukan karena Malpraktek.

Saat ditemui di kantornya, Senin (30/11), Dady menyatakan bahwa komisi D tidak melakukan penyelidikan langsung tentang meninggalnya Fayla, namun dari hasil rapat dengan beberapa pihak terkait dan pengumpulan bukti, diambil kesimpulan bahwa  tidak terjadi kesalahan medis.

"Dari hasil yang dikumpulkan beberapa instansi, hasil kesimpulannya bukan malpraktek," ungkapnya.

Namun kata Dady, IDAI menolak untuk merilis hasil temuan yang ada, Ia pun meminta agar RS Awal Bross merilis hasil penyidikan yang dilakukan  komite etik dokter, IDAI, dan IDI.

"Harusnya Dinkes dan RS Awal Bross yang merilis karena kita tidak memiliki elemen yang kapabel dalam bidang penyidikan," ujarnya.

Hingga kini, belum ada rilis resmi dari RS Awal Bross dan juga Dinkes, meskipun sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan akan ada rilis dari Dinas Kesehatan.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2201 Kali
Berita Terkait

0 Comments