Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/11/2015 17:30 WIB

LPPOM MUI: Restoran Solaria Halal Sesuai Fatwa

Logo MUI
Logo MUI

JAKARTA_DAKTACOM: Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam jumpa pers di Jakarta, Jum'at (27/11) menyatakan bahwa Restoran Solaria masih memenuhi standar halal.

Hal ini diutarakan sebagai respon atas pemberitaan di media tentang Restoran Solaria di Balikpapan yang mengandung babi berdasarkan Sidak dari tim Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan, Senin (23/11).

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa dalam Sidak tersebut, metode uji yang digunakan untuk mengetes sample adalah melalui mekanisme uji cepat yang sebenarnya masih butuh verifikasi lanjutan.

"Tes cepat atau Rapid Test ini masih memerlukan validasi karena ada kemungkinan terjadinya kesalahan positif," ujarnya.

Dari analisis laboratorium halal LPPOM MUI, dengan menggunakan sistem validasi untuk menghindari kesalahan positif tadi, hasil dari penelitian sample berbagai outlet Solaria tidak terdeteksi mengandung DNA babi.

"Dengan ini maka status halal restoran Solaria sesuai dengan Fatwa MUI sebelumnya," pungkas Lukman.

Editor :
Sumber : LPPOM MUI
- Dilihat 2013 Kali
Berita Terkait

0 Comments