Banleg Beri Rekomendasi Terkait Revitalisasi Pasar Pondok Gede
BEKASI_DAKTACOM: Setelah merestui proyek revitalisasi pasar Pondok Gede, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi memberi rekomendasi prasyarat yang harus dipenuhi oleh dinas terkait dan pihak ketiga.
"Kita memang beri rekomendasi tapi ada ketentuan yang harus di lakukan, jangan nanti rekomendasi hanya menguntungkan pihak tertentu," ungkap anggota Banleg DPRD kota Bekasi Arwis Sembiring, Jum'at (27/11).
Dalam rekomendasi tersebut, Banleg meminta agar setelah revitalisasi harga kios tetap terjangkau dan pedagang lama diprioritaskan untuk mendapat tempat.
Selain itu, pihak BPKAD diharuskan untuk menelusuri aset yang hilang akibat perbedaan data ukur lahan, dan PT Kerta Mukti Persada selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek hanya boleh membangun sesuai ukuran dari BPN.
Banleg juga menegaskan bahwa setelah revitalisasi, pasar Pondok Gede harus tetap menjadi pasar tradisional dan tidak berubah menjadi pasar modern.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments