Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/11/2015 16:22 WIB

DPRD: Pemkab Bekasi dan Aparat tak Bersahabat Dengan Buruh

Demonstrasi Buruh Menolak PP 78 Tahun 2015
Demonstrasi Buruh Menolak PP 78 Tahun 2015

CIKARANG_DAKTACOM: Anggota DPRD Komisi V Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten serta aparat kepolisian tak lagi bersahabat dengan buruh.

Hal ini ia utarakan akibat sikap Pemkab dan aparat yang cenderung mendiskreditkan aksi mogok nasional buruh demi menolak PP 78 tahun 2015 terkait pengupahan.

"Ini ironis, sebagai wilayah dengan area industri besar, Pemerintah Kabupaten Bekasi beserta aparat kepolisian justru kurang berpihak pada buruh yang sedang mogok kerja, padahal aksi mereka dijamin oleh undang-undang," ujar Nyumarno, Selasa (24/11).

Menurutnya, Surat Edaran Nomor 560/SE-59/DISNAKER/XI/2015 tertanggal 20 November 2015 yang diterbitkan oleh Bupati Bekasi tentang Unjuk RAsa telah lari dari substansi karena isinya justru terkait mogok kerja.

"Apalagi dalam surat tersebut tertulis bahwa mogok kerja tidak sesuai undang-undang, padahal yang berhak menentukan sesuatu bertentangan dengan UU adalah pengadilan," tegasnya.

Selain itu, Nyumarno mendesak agar aparat lebih menghargai aksi mogok buruh karena hal tersebut dijamin oleh undang-undang kebebasan berpendapat.

Editor :
Sumber : DPRD Kabupaten Bekasi
- Dilihat 1556 Kali
Berita Terkait

0 Comments