Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/11/2015 09:07 WIB

Dianggap Ganggu Kepentingan Umum, Ormas Tolak Aksi Mogok Kerja Buruh

Ilustrasi Tuntutan Kelayakan Upah
Ilustrasi Tuntutan Kelayakan Upah

CIKARANG_DAKTACOM: Masyarakat Kabupaten Bekasi yang menamakan dirinya Masyarakat Bekasi Bersatu (MBB) menolak tegas aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh pada 24-27 November 2015.

Penolakan itu disampaikan puluhan anggota Masyarakat Bekasi Bersatu di Mapolresta Bekasi, Senin (23/11).

Juru Bicara Masyarakat Bekasi Bersatu, Syamsudin mengatakan aksi yang dilakukan pekerja dengan melakukan mogok kerja dan menutup jalan dinilai sanga menganggu masyarakat.

"Oleh sebab itu Kapolresta Bekasi harus berani menindak buruh yang mengganggu kepentingan umum," ujar Syamsudin.

Ia juga menduga, aksi buruh yang dilakukan mengandung unsur politis dan ditunggangi oleh pimpinan serikat pekerja. Syamsudin juga mengancam akan terjadi bentrokan apabila aksi buruh mengganggu kepentingan umum.

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa Kenaikan UMK yang sudah sangat besar, seharusnya disikapi dengan cara bersyukur, bukan malah melakukan unjuk rasa dengan menganggu kepentingan masyarakat.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1574 Kali
Berita Terkait

0 Comments