Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/11/2015 16:35 WIB

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

ilustrasi pencurian rumah kosong
ilustrasi pencurian rumah kosong

CIKARANG_DAKTACOM: Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi menangkap pencuri spesialis rumah kosong yang tengah melakukan aksi kejahatannya di Kampung Tambun Permata RT 003 RW 01, Desa Pusakarakyat.

Kapolsek Tarumajaya, Iptu James Silitonga mengatakan pada Jum'at (20/11) bahwa pelaku YT (19) adalah warga karawang saja beraksi mencuri rumah yang tengah ditinggal penghuninya.

YT tidak beraksi sendiri, namun ditemani FJ yang masih DPO. Dalam aksi tersebut mereka berhasil menggondol TV LED ukuran 32 inci, 1 unit telepon genggam, 12 batu cincin dan 1 buah jam tangan dengan kerugian sekira Rp8.300.000.

Modus operandi pelaku dengan cara merusak pintu lalu mengambil barang berharga di dalam. Sementara seorang lainnya berjaga melihat situasi.

Korban yang baru pulang memergoki kedua pelaku, seketika itu kebetulan mobil patroli Polsek Tarumajaya sedang melintas sehingga salah satu pelaku berhasil diamankan.

James menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah sering menjarah barang-barang di rumah yang sedang kosong. Ia menjelaskan, pelaku baru melakukan aksinya di wilayah Tarumajaya, sementara sisanya dilakukan di wilayah karawang.

Tersangka terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1903 Kali
Berita Terkait

0 Comments