Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/11/2015 10:48 WIB

BPLH Kabupaten Bekasi Tutup Paksa PT Dalzon Chemical

Tampilan Lokasi PT Dalzon Chemical
Tampilan Lokasi PT Dalzon Chemical

CIKARANG_DAKTACOM: BPLH Kabupaten Bekasi berencana mengeluarkan paksaan penghentian aktivitas produksi PT. Dalzon Chemicals Indonesia karena diduga menyebabkan warga menderita keracunan.

Aktivitas Produksi PT. Dalzon Chemical Indonesia mengakibatkan warga Kp. Bangkongreang Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara menderita keracunan, oleh sebab itu Komisi III melakukan rapat kerja dengan BPLH terkait dengan hal tersebut.

Kepala BPLH Kabupaten Bekasi, MA Agus Supratman mengatakan pada Kamis (19/11) bahwa berdasarkan aturan, apabila perusahaan melanggar aturan pihak pemerintah daerah berkewajiban memberikan teguran tertulis, dan paksaan untuk menghentikan aktivitas produksi sampai legalitas perusahaan tersebut diperbaiki.

"Namun kejadian tersebut sudah ada korban, maka dari itu kita akan mengeluarkan paksaan penutupan operasional dari pemerintah supaya tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Untuk penyebab kejadian pencemaran, diakui Supratman pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan krimsus Lingkungan Hidup dan tidak bisa menduga-duga penyebab pencemaran.

M.A Supratman menambahkan, sejauh ini diakuinya, amdal dari perusahaan pembuat pestisida itu tidak diperpanjang sejak tahun 2006 lalu.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin meminta penyelesaian kasus keracunan warga dapat diselesaikan.

Dari tinjauannya, BPLH akan melakukan penyelidikan penyebab keracunan warga hingga 2 minggu kedepan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1791 Kali
Berita Terkait

0 Comments