Wapres Nilai Tak Pelu Perppu Untuk Jerat ISIS
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah tak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait ISIS. Perppu ISIS sebelumnya diwacanakan karena berkembangnya kelompok radikal di Indonesia serta banyaknya pengikut kelompok radikal tersebut.
"Tidak perlu pakai perppu untuk itu," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/3).
Larangan terhadap adanya kelompok radikal tersebut tidak hanya dikhususkan pada kelompok teroris ISIS. Namun juga terhadap seluruh kelompok yang memang menyebarkan ajaran radikal dan terlarang.
Menurut Kalla, pemerintah masih dapat menggunakan undang-undang antiteroris untuk menghambat penyebaran ajaran terorisme di tanah air. Dengan undang-undang terorisme tersebut, individu yang dinyatakan terlibat pun dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Cukup undang-undang yang ada saja. Teroris kan itu selama dia berbuat jahat ya siapa saja itu harus dihukum. Tapi undang-undang antiteroris kita sudah cukup kuat sebenarnya yah," jelas Kalla.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur soal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Perppu tersebut nantinya akan terintegrasi dengan UU Terorisme.
Sedangkan, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti juga menyatakan perlunya diterbitkan perppu dalam menangani permasalahan ISIS. Sehingga, terdapat payung hukum untuk menindak individu yang terlibat.**
Reporter | : | |
Editor | : |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments