Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/03/2015 13:11 WIB

DPR temukan Kejanggalan Dalam Surat Tentang Penggantian Calon Kapolri

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengakui adanya kejanggalan dalam surat pengantar Presiden mengenai penggantian nama calon Kapolri.

 

"Memang benar surat dari Pak Jokowi itu cuma ada dua alinea, yang pertama mengatakan bahwa mengingat saudara Budi Gunawan sebagai tersangka, padahal pada hari itu surat dibuat, Budi Gunawan sudah dimenangkan oleh pengadilan"

 

Lalu lompat ke alinea kedua, Presiden menulis maka dengan demikian saudara Badrodin Haiti dianggap cakap dan kompeten untuk menjadi Kapolri. Nah terus keterangan tentang Budi Gunawan-nya mana?" tanya  Fahri Hamza.

 

Maka dari itu dalam rapat paripurna Senin lalu, Fahri menyetujui usulan untuk pembahasan mengenai penggantian nama calon Kapolri ini ditunda.

 

Waktu rapat kemarin itu ada interupsi dari Fraksi PDIP minta penjelasan dulu mengenai status Budi Gunawan. Makanya saya putuskan untuk ditunda saja hingga mendapat jawaban resmi dari Presiden"

 

Komisi III DPR RI akan segera memproses uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang bau yakni Komjen Pol Badrodin Haiti. Namun sebelumnya, Komisi III akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari Presiden Joko Widodo perihal penggantian calon Kapolri sebelumnya yakni Komjen Pol Budi Gunawan. Pasalnya mereka sudah melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan serta keputusan tsb telah disahkan dalam rapat paripurna sehingga perlu adanya klarifikasi mengenai status Budi Gunawan saat ini.

Reporter :
- Dilihat 2002 Kali
Berita Terkait

0 Comments