Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/11/2015 10:42 WIB

Wendy's Terima Sertifikat Halal LPPOM MUI

Waralaba Wendys Terima Sertifikasi Halal LPPOM MUI
Waralaba Wendys Terima Sertifikasi Halal LPPOM MUI

JAKARTA_DAKTACOM: Jaringan resto siap saji asal Ohio, Amerika serikat, Wendy's pada hari Selasa (17/11) menerima secara langsung sertifikat halal MUI.

Penyerahan sertifikat halal dilakukan oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si kepada Direktur Utama PT Trans Burger, Fransiskus Sumampow di Atrium FX Jakarta.

PT Trans Burger merupakan anak usaha Trans Corp., pemegang lisensi waralaba Wendy's di Indonesia.
 
Aditya Warman, Asisten GM Operation Wendy's Indonesia menyatakan, dengan diterimanya sertifikat halal MUI, pihaknya berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan kehalalan menu yang disajikan.

"Meski bahan-bahan yang kami gunakan berasal dari impor, kami memastikan bahan tersebut adalah halal dan diproses secara halal," katanya.
 
Aditya menambahkan, kehalalan Wendy's tidak hanya pada makananannya namun juga proses pengolahan, penyimpanan, penyajian hingga sarana transportasinya karena hal tersebut merupakan satu kesatuan dalam Sistem jaminan halal yang tak terpisahkan.
 
"Dengan diterimanya sertifikat halal MUI, kami berharap kiranya konsumen Muslim tidak ragu-ragu lagi dalam menikmati menu yang disajikan di Wendy's karena telah dijamin kehalalannya," tegasnya.
 
Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan, pemeriksaan kehalalan pada resto dilakukan tidak hanya pada makanan dan minumannya, melainkan pada seluruh prosesnya.

Termasuk seluruh jaringan gerai dari resto yang bersangkutan, bagi resto yang memiliki jaringan seperti Wendy's. Wendy's Indonesia berdiri sejak 1991 dan tersebar di 12 kota di Indonesia dengan jumlah gerai sebanyak 32 outlet.

Sejak pengambilalihan manajemen ke Trans Group pada 2012,  Wendy's berkomitmen untuk menyediakan produk terbaik sesuai tuntutan konsumen, termasuk dalam hal penyediaan produk halal.

Editor :
Sumber : LPPOM MUI
- Dilihat 2825 Kali
Berita Terkait

0 Comments