Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/11/2015 17:00 WIB

Masjid Asy-Syuhada di Bitung Telah Lengkapi Syarat IMB, Tapi Izin Sulit Keluar

Kelompok Massa Kristen Menolak Pembangunan Masjid Asy Syuhada Bitung
Kelompok Massa Kristen Menolak Pembangunan Masjid Asy Syuhada Bitung

BITUNG_DAKTACOM: Ketegangan antaragama kembali terjadi di Sulawesi Utara. Sejak Sabtu (7/11), ratusan massa umat Kristen menyerang pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Kompleks Aer Ujang, kelurahan Girian Permai, kecamatan Girian, Kota Bitung.

Mereka membawa batu dan senjata tajam. Selain membuat kerusuhan mereka juga merusak rumah Ketua panitia hingga pintu dan jendelanya rusak.

Untungnya 7 orang provokator segera ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Utara. Kebanyakan mereka berasal dari luar Bitung diantaranya yakni Brigade Manguni dan Ormas Kristen Waranei.

Panitia pembangunan masjid, Karmin Mayau menceritakan, sebenarnya pembanguan masjid sudah melalui mekanisme sebagaimana tertera dalam SKB 2 Menteri terkait Pendirian Rumah Ibadah. Secara administrasi sudah lengkap.

“Masyarakat yang di sana sudah memberikan KTP sesuai persyaratan SKB 2 Menteri itu, mereka kasih dengan ikhlas dan bahkan melebihi ketentuan,” tutur Karmin sebagaimana dilansir dari Islampos.com, Kamis (12/11).

Karmin menjelaskan justru kendala pendirian masjid berasal dari kelurahan yang tidak mau memberikan surat keterangan, sementara dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga enggan memberi rekomendasi. Alasannya masih ada yang menolak.

Selain itu, kata dia, alasan masjid yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga dipersoalkan. Padahal, kata, Karmin, syarat administrasi pengajuan IMB sudah lengkap.

Kenyataannya, tanah itu milik seorang warga bernama Haji Tami yang diwakafkan atas nama ibunya untuk pembangunan masjid As Syuhada.

“Kebetulan saya ketua nazirnya jadi sudah saya buatkan surat-suratnya. Secara administrasi sudah sah untuk pendirian, tapi gimana mau dapat IMB kalau lurah tidak mengeluarkan surat tanah tidak dalam sengketa, padahal surat-suratnya kami lengkap” ujarnya.

Jadi, kata Karmin, ada sikap seolah-olah di tanah ini tidak boleh dibangun masjid. “Ini tanah Minahasa (artinya mayoritas Kristen) tidak bisa dibangun masjid!” ujarnya menirukan suara provokator kerusuhan.

Editor :
Sumber : Islampos.com
- Dilihat 2636 Kali
Berita Terkait

0 Comments