Masjid Asy-Syuhada di Bitung Telah Lengkapi Syarat IMB, Tapi Izin Sulit Keluar
BITUNG_DAKTACOM: Ketegangan antaragama kembali terjadi di Sulawesi Utara. Sejak Sabtu (7/11), ratusan massa umat Kristen menyerang pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Kompleks Aer Ujang, kelurahan Girian Permai, kecamatan Girian, Kota Bitung.
Mereka membawa batu dan senjata tajam. Selain membuat kerusuhan mereka juga merusak rumah Ketua panitia hingga pintu dan jendelanya rusak.
Untungnya 7 orang provokator segera ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Utara. Kebanyakan mereka berasal dari luar Bitung diantaranya yakni Brigade Manguni dan Ormas Kristen Waranei.
Panitia pembangunan masjid, Karmin Mayau menceritakan, sebenarnya pembanguan masjid sudah melalui mekanisme sebagaimana tertera dalam SKB 2 Menteri terkait Pendirian Rumah Ibadah. Secara administrasi sudah lengkap.
“Masyarakat yang di sana sudah memberikan KTP sesuai persyaratan SKB 2 Menteri itu, mereka kasih dengan ikhlas dan bahkan melebihi ketentuan,” tutur Karmin sebagaimana dilansir dari Islampos.com, Kamis (12/11).
Karmin menjelaskan justru kendala pendirian masjid berasal dari kelurahan yang tidak mau memberikan surat keterangan, sementara dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga enggan memberi rekomendasi. Alasannya masih ada yang menolak.
Selain itu, kata dia, alasan masjid yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga dipersoalkan. Padahal, kata, Karmin, syarat administrasi pengajuan IMB sudah lengkap.
Kenyataannya, tanah itu milik seorang warga bernama Haji Tami yang diwakafkan atas nama ibunya untuk pembangunan masjid As Syuhada.
“Kebetulan saya ketua nazirnya jadi sudah saya buatkan surat-suratnya. Secara administrasi sudah sah untuk pendirian, tapi gimana mau dapat IMB kalau lurah tidak mengeluarkan surat tanah tidak dalam sengketa, padahal surat-suratnya kami lengkap” ujarnya.
Jadi, kata Karmin, ada sikap seolah-olah di tanah ini tidak boleh dibangun masjid. “Ini tanah Minahasa (artinya mayoritas Kristen) tidak bisa dibangun masjid!” ujarnya menirukan suara provokator kerusuhan.
Editor | : | |
Sumber | : | Islampos.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments