Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/10/2015 10:00 WIB

Penjual Permen kadaluarsa Ditangkap Polsek Tambelang

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal

CIKARANG_DAKTACOM: Polsek Tambelang Kabupaten Bekasi telah mengamankan Tasem (30) pada Rabu (28/10), seorang penjual permen kadaluarsa karena mengakibatkan puluhan siswa SD Sukarahayu mengalami keracunan.

siswa SD Sukarahayu 01 dan 02 tepaksa dilarikan ke Puskesmas Tambelang, akibat mengalami sakit kepala dan menderita keracunan setelah mengkonsumsi permen jelly merk Scott yang dibeli dari sebuah kantin milik Tasem.

Kapolsek Tambelang, AKP Sujono mengatakan siswa keracunan permen Scotts dilarikan ke Puskesmas Tambelang, 73 orang siswa sudah diperbolehkan pulang, dan tiga siswa lagi masih dalam perawatan.

"Permen yang dikomsumsi para siswa itu adalah permen kadaluarsa karena dalam kemasan tertera tanggal kadaluarsanya pada maret 2015 lalu," ujar Sujono.
 
Dirinya menjelaskan, setelah mendapatkan laporan adanya siswa keracunan masal, pihaknya langsung mengamankan Tasem berikut barang bukti permen Scotts yang diamankan sebanyak beberapa bungkus besar.

"Yang sudah dikomsumsi oleh puluhan siswa tersebut sebanyak tiga pak besar," jelasnya

Sujono menambahkan dari Pengakuan Tasem kepada petugas, permen kadaluarsa itu dibelinya dari daerah Kobak Rante, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi sebanyak 5 bungkus besar dengan harga Rp 5000.
 
Hingga saat ini, Tasem yang diketahui sebagai warga Gempol RT 2/5, Desa Sukarahayu kecamatan Tambelang masih diperiksa dan dan diminta keteranganya oleh pihak kepolisian.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1833 Kali
Berita Terkait

0 Comments