Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/10/2015 11:30 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Wacanakan Perda Pengaturan Miras dan Hiburan Malam

Ketua Fraksi PKS DPRD Kab Bekasi Syamsul Falah
Ketua Fraksi PKS DPRD Kab Bekasi Syamsul Falah

BEKASI_DAKTACOM: Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Syamsul Falah melihat bahwa perkembangan pemuda di Bekasi khususnya wilayah Kabupaten makin tergerus arus zaman yang menjauhkan mereka dari kultur dan budaya Bekasi yang religius.

"Kita tentunya tidak ingin lingkungan dan budaya kita dirusak dengan hal-hal seperti alkohol dan hiburan malam," ujarnya dalam wawancara dengan Radio Dakta. Rabu (28/10).

Menanggapi keluhan warga terkait makin menjamurnya tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi, Syamsul pun mewacanakan pembuatan Perda untuk mengatur dan mengendalikan minuman berlakohol serta tempat hiburan malam.

"Kita memang belum memiliki Perda terkait hal tersebut, namun sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membuat aturan demi mengendalikan dampak negatif dari tempat hiburan malam," paparnya.

Dirinya juga tidak ingin muncul kesan bahwa lembaga pemerintahan melakukan pembiaran, sebab menurutnya, undang-undang secara jelas mengamanatkan agar pemerintah berperan aktif dalam mengendalikan hal-hal yang dapat merusak norma kehidupan masyarakat.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1740 Kali
Berita Terkait

0 Comments