Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/10/2015 10:00 WIB

Pengurus Masjid dapat Honor dari Pemkab Bekasi

Masjid Jamie Al Muttaqiin Kampung Malaka Cibarusah
Masjid Jamie Al Muttaqiin Kampung Malaka Cibarusah

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran hampir sebesar Rp. 2 Milyar untuk honorarium
merbot dan imam Masjid.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bekasi, Suhup mengatakan alokasi anggaran yang hampir berjumlah Rp. 2 Milyar tersebut dianggarkan melalui APBD-Perubahan 2015.

"Anggaran itu ditujukan bagi honorarium marbot dan imam masjid dengan rincian Rp. 75.000,- untuk imam masjid dan Rp. 50.000,- untuk marbot," ujarnya pada Senin (26/10).

Menurutnya, anggaran tersebut nantinya akan disalurkan ke Kementrian Agama yang akan mencairkannya ke tiap imam Masjid dan marbot di 4000 Masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Suhup menambahkan, anggaran honorarium tersebut sejauh ini masih sama dengan tahun sebelumnya dan belum ada kenaikan, diharapkan di masa mendatang anggaran itu bisa bertambah, namun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, apalagi berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, bantuan sosial agak diperketat dan mesti berbadan hukum.

Ia juga meminta supaya marbot dan imam Masjid bersabar, karena hanya sedikit honorarium yang bisa diberikan pemerintah daerah kepada mereka.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3127 Kali
Berita Terkait

0 Comments