Parlemen / DPRD Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/08/2024 14:56 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Usulkan Penunjukan Jukir Resmi di Minimarket untuk Cegah Pungli

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman

BEKASI, DAKTACOM - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, Rabu (21/8) mengusulkan agar minimarket bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menunjuk juru parkir (Jukir) resmi, guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) parkir.

Arif menyebutkan bahwa penunjukan jukir resmi tidak hanya membantu mengatasi pungli, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena selama ini potensi kantong parkir di lahan minimarket belum dimanfaatkan secara optimal.

"Mungkin pihak minimarket bisa berkoordinasi dengan Dishub untuk menunjuk jukir resmi yang bertanggung jawab di lahan parkir tersebut. Koordinasi ini penting untuk mengatasi masalah jukir di minimarket," ujar politisi PDIP tersebut.

Menurut Arif, keberadaan jukir resmi juga dapat membantu menjaga keamanan kendaraan pelanggan minimarket. Selain itu, ia menekankan pentingnya aturan yang jelas mengenai tarif parkir untuk menghindari kebingungan dan potensi konflik.

"Kadang jukir juga membantu menjaga tempat tersebut. Sebaiknya ada aturan tarif dari pemerintah provinsi agar seragam dan masuk akal. Jika tidak diatur, bisa berpotensi muncul masalah," tambahnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Sumber : DAKTA
- Dilihat 322 Kali
Berita Terkait

0 Comments