Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/10/2015 13:30 WIB

Pemkot Bekasi Bentuk Tim Evaluasi MoU Pengelolaan Bantar Gebang

Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji

BEKASI_DAKTACOM: Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmaji membentuk tim evaluasi MoU antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pembuangan sampah di TPST Bantar Gebang pada senin (26/10).

Tim ini dibentuk sebagai respon atas undangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada jajaran Pemkot Bekasi ke kantor Gubernur untuk membahas evaluasi MoU Pemkot dengan Pemprov DKI Jakarta.

tim evaluasi ini terdiri dari Asisten Daerah Satu, Asisten Daerah Dua, BPLH, Dinas Kebersihan, serta Kabag Hukum dan Ekbang untuk melakukan kajian terkait isi MoU yang nantinya akan dibahas esok hari dengan pihak Gubenur DKI.

"Undangan untuk membahas MoU tersebut akan berlangsung Selasa (27/10) besok," ujar Rayendra.

Dirinya menambahkan hingga saat ini pihaknya belum dapat mengungkapkan poin apa saja yang nantinya akan direvisi dalam pertemuan tersebut.

Saat ini tim evaluasi MoU pembuangan sampah DKI Jakarta di TPST Bantar Gebang Kota Bekasi sedang melakukan kajian di ruang Sekda Kota Bekasi.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1604 Kali
Berita Terkait

0 Comments